Harga Minyakita Tembus Rp17.417/Liter: BPS Catat Kenaikan di 393 Daerah

Harga Minyakita Tembus Rp17.417/Liter: BPS Catat Kenaikan di 393 Daerah 


Jakarta, 20 Januari 2026 – Tren kenaikan harga minyak goreng di tanah air belum menunjukkan tanda-tanda mereda hingga pekan ketiga Januari 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kenaikan harga terjadi secara merata, mencakup minyak goreng curah, kemasan premium, hingga merek subsidi pemerintah, Minyakita.

Lonjakan di Atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

Berdasarkan data terbaru, harga Minyakita kini telah menyentuh angka rata-rata Rp17.417 per liter. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena harga di lapangan sudah melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Perbandingan Harga Minyak Goreng (Januari 2026):

  • Minyakita: Rp17.417 per liter (naik 0,05% dari bulan sebelumnya).

  • Rata-rata Nasional (Semua Jenis): Rp19.616 per liter (naik dari Rp19.580 pada Desember 2025).

Poin Utama Laporan BPS:

  1. Cakupan Wilayah: Kenaikan harga Minyakita terdeteksi di 393 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

  2. IPH Meningkat: Hingga pekan ketiga Januari, terdapat 107 daerah yang mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng, naik dari 100 daerah pada pekan sebelumnya.

  3. Level Harga Tinggi: Pudji menegaskan bahwa meski persentase kenaikan mingguan terlihat kecil (sekitar 0,18%), posisi harga saat ini secara nominal masih berada di level yang sangat tinggi.

"Kenaikan IPH minyak goreng saat ini terjadi di sekitar 29,72% wilayah Indonesia. Meskipun fluktuasinya tipis, level harganya tetap bertahan di posisi tinggi," ujar Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (19/1/2026).

 Upaya Pengawasan dan Penindakan

Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah, terutama menjelang momentum bulan puasa yang biasanya memicu inflasi pangan. Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, Kepala Bapanas telah melakukan verifikasi lapangan di Pasar Wonokromo, Surabaya, untuk menindak pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas regulasi harga pemerintah.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan intervensi pasar guna menstabilkan harga dan memastikan pasokan minyak goreng subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Insiden Patwal Senggol Mobil Warga di Tol Tomang Berakhir Damai secara Kekeluargaan

Konfrontasi di Persidangan: Ammar Zoni Sangkal Sebutan 'Gudang' Sabu dalam BAP

Antara Canda dan Trauma: Kisah "Emak-emak" Lumajang yang Minta Gunung Semeru Dipindahkan