Harga Minyakita Tembus Rp17.417/Liter: BPS Catat Kenaikan di 393 Daerah

Harga Minyakita Melonjak ke Rp17.417 per Liter, BPS Temukan Kenaikan di Ratusan Daerah

Jakarta, 20 Januari 2026 – Pergerakan harga minyak goreng nasional masih berada dalam tren naik hingga memasuki pekan ketiga Januari 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan harga terjadi di hampir seluruh kategori, mulai dari minyak goreng curah, kemasan premium, hingga produk bersubsidi milik pemerintah, Minyakita.

Harga Minyakita Lampaui Batas Resmi

Data BPS menunjukkan harga rata-rata Minyakita saat ini mencapai Rp17.417 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena produk subsidi seharusnya menjadi pilihan paling terjangkau bagi masyarakat.

Adapun gambaran harga minyak goreng per Januari 2026 adalah sebagai berikut:

  • Minyakita: Rp17.417 per liter, meningkat 0,05% dibanding bulan sebelumnya

  • Rata-rata nasional seluruh jenis minyak goreng: Rp19.616 per liter, naik dari Rp19.580 per liter pada Desember 2025

Kenaikan Terjadi di Ratusan Wilayah

Dalam laporan terbarunya, BPS mencatat bahwa kenaikan harga Minyakita terdeteksi di 393 kabupaten dan kota di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, jumlah daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng terus bertambah.

Hingga pekan ketiga Januari 2026, tercatat 107 daerah mengalami peningkatan IPH, lebih tinggi dibandingkan 100 daerah pada pekan sebelumnya. Meski secara persentase kenaikannya relatif kecil, BPS menegaskan bahwa posisi harga saat ini masih berada pada level yang tinggi secara nominal.

“Kenaikan IPH minyak goreng terjadi di sekitar 29,72% wilayah Indonesia. Walaupun pergerakannya tidak besar, harga yang bertahan saat ini tergolong tinggi,” ujar Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (19/1/2026).

Pengawasan Diperketat Jelang Ramadan

Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah, terutama menjelang bulan puasa yang kerap diiringi lonjakan harga bahan pokok. Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan pengecekan langsung di Pasar Wonokromo, Surabaya, menyusul temuan pedagang yang menjual Minyakita di atas harga yang telah ditetapkan.

Pemerintah diharapkan segera memperkuat langkah pengawasan dan intervensi pasar guna menekan laju kenaikan harga, sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi tetap dapat diakses oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Impor Bawang Putih Masih Dominan, 95% Pasokan Nasional Bergantung pada China

Wamen Transmigrasi Dorong Nanas Riau Jadi Penggerak Ekonomi Kawasan Transmigrasi