Impor Bawang Putih Masih Dominan, 95% Pasokan Nasional Bergantung pada China

Impor Bawang Putih Masih Dominan, 95% Pasokan Nasional Bergantung pada China


Jakarta, 20 Januari 2026 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan bawang putih impor. Hingga kini, sebagian besar kebutuhan nasional masih bergantung pada luar negeri, khususnya dari China. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap stabilitas harga, sehingga pemerintah mendorong pembentukan cadangan bawang putih sebagai langkah pengamanan pasokan sepanjang 2026.

Tren Harga Terus Menguat

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menyampaikan bahwa harga bawang putih mengalami kenaikan berkelanjutan sejak akhir 2025 hingga awal 2026.

Adapun perkembangan harga di pasaran saat ini sebagai berikut:

Menurut Nawandaru, ketergantungan Indonesia terhadap impor masih sangat tinggi. Sekitar 90–95% kebutuhan bawang putih nasional dipenuhi dari impor, dengan China sebagai pemasok utama. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada Senin (19/1/2026).

Dorongan Pembentukan Cadangan Pemerintah

Melihat kondisi tersebut, Kemendag menilai pemerintah perlu memiliki stok strategis bawang putih sebagai instrumen intervensi ketika terjadi lonjakan harga atau gangguan pasokan global. Untuk itu, Kemendag mendorong sinergi antara Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna segera menetapkan besaran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bawang putih tahun 2026.

Keberadaan cadangan ini dianggap penting untuk menjaga harga di tingkat konsumen agar tidak melonjak tajam akibat dinamika perdagangan internasional dan fluktuasi pasokan.

Peninjauan Ulang Aturan Wajib Tanam Importir

Selain cadangan pangan, Kemendag juga mengusulkan evaluasi terhadap kebijakan wajib tanam 5% yang diberlakukan kepada importir bawang putih. Kebijakan tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun, namun dinilai belum memberikan dampak signifikan dalam menekan angka impor.

Beberapa aspek yang perlu dikaji ulang antara lain:

  • Pemanfaatan hasil tanam agar dapat mendukung penguatan stok nasional

  • Evaluasi produktivitas untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif

  • Keselarasan kebijakan dengan program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto

Nawandaru menegaskan, hasil dari program wajib tanam seharusnya dapat diserap secara resmi oleh pemerintah guna memperkuat ketahanan stok dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan impor secara bertahap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wamen Transmigrasi Dorong Nanas Riau Jadi Penggerak Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Harga Minyakita Tembus Rp17.417/Liter: BPS Catat Kenaikan di 393 Daerah